Terkait kasus tersebut, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu Rina Komaria mengakui ada keterbatasan akses dalam upaya menyelamatkan WNI yang disekap.
Terutama mengingat situasi kompleks di wilayah konflik Myanmar.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus berupaya agar WNI yang berada di sana bisa ke luar dengan selamat," ujar Rina.
BACA JUGA:3 Hari Disekap Dalam Kos-kosan Siswi SMA Diduga Diperlakukan Tidak Senonoh
Kemlu RI pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan daring yang berkedok penawaran kerja di luar negeri untuk menghindari TPPO.
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia mencatat terdapat 2.199 kasus penipuan daring yang menimpa WNI pada periode 2020 - Mei 2023.