BACAKORAN.CO – Maksud hati mengadu nasib dengan bekerja di luar negeri, nasib tragis justru dialami warga Jakarta Selatan berinisial SA.
Pria berusia 27 tahun itu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pelakunya pun tak lain diduga teman dekatnya sendiri, Risky.
Kejadian berawal saat SA mendapat tawaran pekerjaan di Thailand dengan iming-iming gaji besar.
BACA JUGA:Timur Tengah Kian Membara Pasca Pembunuhan Pemimpin Hamas Hanieh, Begini Imbauan Kemlu bagi WNI!
Yohanna Apriliani (35), sepupu SA menceritakan, Risky menawarkan pekerjaan kepada SA dengan gaji sebesar US$10 ribu atau sekitar Rp150 juta.
Mereka berdua kemudian berangkat ke Thailand pada 11 Juli 2024.
Selama empat hari pertama di Thailand, komunikasi SA dengan keluarganya berjalan normal tanpa masalah.
"R memberitahu SA bahwa bosnya sedang mencari tenaga kerja dan meminta R untuk mencari 10 orang untuk satu tim," ujar Yohanna di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Namun, setelah SA dikirim lebih dulu ke Mae Sot, Thailand, keduanya berpisah di sebuah terminal dengan alasan Risky harus mencari anggota tim baru lainnya.
Ternyata, SA dibawa ke Myanmar ke sebuah lokasi kerja yang jauh dari harapan.
"SA mengatakan tempat kerja yang dituju sangat kotor, jorok, dan tidak menyerupai kantor sama sekali. Lebih mirip dengan rumah susun," terang Yohana seperti dilansir dari Antara.