BACAKORAN.CO -Jessica Kumala Wongso, yang dikenal sebagai terpidana dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, akhirnya menghirup udara kebebasan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Usai menjalani proses pelaporan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Cipinang, Jakarta Timur, Jessica mengungkapkan beberapa hal kepada awak media.
Dengan senyum ceria yang menghiasi wajahnya, Jessica dengan ramah menyapa para jurnalis yang telah menunggunya di luar Bapas.
"Iya, makasih ya, semuanya hati-hati, banyak yang mau dimakan," katanya dengan nada santai.
BACA JUGA:Astaga, Baru Saja Jessica Wongso Bebas Bersyarat Tadi Pagi Langsung Pergi ke Daerah Ini...
Jessica terlihat sangat bersemangat menyambut kebebasannya.
Ia pun mengaku ingin segera menikmati berbagai makanan favoritnya, salah satunya adalah sushi, hidangan khas Jepang yang ia sukai.
Ketika menjawab pertanyaan dari para wartawan, Jessica lebih banyak tersenyum dan tampak tenang.
Menurut keterangan dari tim pengacaranya, setelah menyelesaikan kewajiban melapor ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
BACA JUGA:Jadi Irup HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Elen Setiadi : Semangat Wujudkan Indonesia Emas
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Siap Lepas Kontingen Sumsel ke Ajang PON Aceh-Sumut 2024
Jessica bersama ibunya dan tim pengacaranya berencana langsung menuju kawasan Senayan untuk makan siang di sebuah restoran pilihan mereka.
"Setelah dari sini (Bapas), Jessica akan ke Senayan untuk makan di restoran," ujar salah satu pengacaranya.
Jessica keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II A Pondok Bambu, Jakarta, tepat pukul 09.36 WIB.