Beberapa rumah sakit yang menjadi tempat rujukan korban kekerasan ini antara lain RS Kariadi, RS Roemani, dan RS Hermina Semarang.
Dari 33 korban yang tercatat, beberapa di antaranya mengalami cedera serius, termasuk kebocoran di kepala dan serangan jantung akibat dampak langsung dari kekerasan yang dialami.
Aksi ini tidak hanya memancing reaksi keras dari masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Rapat Penanggulangan Aktivitas Judi Online
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian mengenai insiden tersebut.
Situasi ini semakin memanas dan menambah daftar panjang kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.
Para aktivis dan lembaga hukum mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku kekerasan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAT) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Semarang dan Kantor Walikota Semarang sekitar pukul 16:00 WIB.
BACA JUGA:Megawati Siap Mengumumkan Cagub Jakarta 2024, Djarot : Sabar Sedikit, Tunggu 1 Atau 2 Hari Lagi...
Awalnya, mahasiswa berencana melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Tengah, namun situasi yang memanas memaksa mereka berpindah lokasi.
Situasi semakin tidak terkendali saat massa mencoba masuk ke dalam gedung untuk menggelar sidang rakyat.
Ratusan anggota polisi, termasuk personel Brimob, sudah bersiaga di dalam gedung, berusaha menghalangi upaya massa.
Ketegangan ini akhirnya memicu aksi dorong-mendorong antara polisi dan demonstran.