BACAKORAN.CO – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh Indonesia disalurkan sesuai kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
PT Pertamina Patra Niaga pun menegaskan komitmennya terkait hal tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengonfirmasi sebanyak 235 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak lagi menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Meski begitu, sebanyak 7.751 SPBU di seluruh Indonesia masih menyediakan Pertalite untuk masyarakat.
BACA JUGA:Pengemudi Ojol Bisa Beli BBM Pertalite dengan Tarif Khusus, Kapan Mulai Berlaku?
BACA JUGA:Catat! Daftar Motor yang Terancam Tak Bisa Isi BBM Subsidi Pertalite, Punyamu Salah Satunya?
Dikatakan, Penentuan SPBU yang diperbolehkan menjual BBM subsidi, seperti solar dan Pertalite, dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pihaknya pastikan komitmen dalam menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dengan titik layanan penjualan yang ditetapkan BPH Migas.
Kebijakan ini sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
"Saat ini, ada 7.751 SPBU yang masih menjual Pertalite, sementara 235 SPBU lainnya tidak lagi menyediakan produk tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:BBM Jenis Baru Siap Diluncurkan di Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus, Lebih Bagus dari Pertalite?
BACA JUGA:Pertalite Mau Diganti Bioetanol, Pahami Efeknya Buat Mesin Kendaraan!
SPBU yang menjual BBM subsidi, lanjut Heppy, ditetapkan berdasarkan berbagai pertimbangan.
Seperti jalur transportasi umum, area yang bukan pemukiman menengah ke atas, serta lokasi yang tidak berada di kawasan industri.
Langkah ini bagian dari upaya pastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.