Ga Cuma Pertalite, Warga Indonesia Bakal Diterjang Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta UU Cipta Kerja 2024

Sabtu 31 Aug 2024 - 15:40 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Inilah 9 rincian batas usia pensiun karyawan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015.

1. BUP karyawan swasta tahun 2019-2021: 57 tahun.

2. BUP karyawan swasta tahun 2022-2024: 58 tahun.

3. BUP karyawan swasta tahun 2025-2027: 59 tahun.

4. BUP karyawan swasta tahun 2028-2030: 60 tahun.

BACA JUGA:Wow! Segini Luas Tanah Rumah Pensiun Presiden Jokowi, Dua Kali Lipat Lapangan Bola GSJ!

BACA JUGA:Apa Rumah Pensiun Presiden Jokowi di Colomadu Bisa Diwariskan? Begini Penjelasan Kemensetneg!

5. BUP karyawan swasta tahun 2031-2033: 61 tahun.

6. BUP karyawan swasta tahun 2034-2036: 62 tahun

7. BUP karyawan swasta tahun 2037-2039: 63 tahun.

8. BUP karyawan swasta tahun 2040-2042: 64 tahun.

9. BUP karyawan swasta tahun 2043-2045: 65 tahun.

Jadi Presiden Jokowi secara resmi mengesahkan bahwa pada tahun 2024 ini, batas usia maksimal pensiun karyawan swasta adalah 68 tahun.

BACA JUGA:The Rill Menikmati Hidup! Pensiun dari Dunia Sepak Bola David Beckham Asik Berkebun dan Berternak...

BACA JUGA:Bikin Dukun & Indigo Pensiun! 3 Cara Cek Khodam secara Online, Cukup dari Website ini...

Berikut informasi selengkapnya tentang pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan roda empat mulai 1 Oktober 2024.

Kategori :