Seperti Halnya Kasus Harun Masiku, KPK Sampai Saat ini Tidak Tau Keberadaan Kaesang, Terkait Klarifikasi Jet

Senin 02 Sep 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Sebab, KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.

BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Kaesang Urus Suket untuk Maju Pilgub Jateng saat MK Ubah Syarat Pencalonan Pilkada

“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” kata Alex.

“Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang,” Lanjut dia.

Alex menambahkan, Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara tetapi dugaan penerimaan fasilitas tertentu untuknya patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

Mengingat, kata Alex, Kaesang adalah putra bungsu Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Revisi Kilat UU Pilkada Versi DPR, Umur 30 Tahun saat Dilantik Jadi Gubernur, Karpet Merah Kaesang!

“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orangtua dari saudara Kaesang, seperti itu,” tutur Alex.

Kategori :