Gagal Pembelian E-Meterai, 2 Cara Pegajuan Pengembalian Dana di Peruri Indonesia, Pelamar CPNS 2024 Wajib Tau!

Kamis 05 Sep 2024 - 10:32 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Dalam persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, e-meterai menjadi dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti sah.

E-meterai ini bisa diperoleh melalui situs resmi Peruri di alamat https://meterai-elektronik.com.

Namun, muncul beberapa hambatan yang dialami oleh para pelamar CPNS 2024 dalam proses pembelian e-meterai melalui situs ini.

Banyak pelamar yang melaporkan bahwa meski telah melakukan pembelian, kuota e-meterai tidak masuk ke akun mereka, sehingga mereka gagal dalam melakukan pembubuhan e-meterai pada dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:Website Meterai-Elektronik.com Sudah Bisa di Akses, Ini Cara Beli E-Meterai dan Pembubuhan CPNS 2024

BACA JUGA:Masih Panjang Antrian! Akibat Errornya E-Materai Pelamar CASN Masih Membeludak di Kantor Pos Palembang

Langkah-Langkah Pengembalian Dana E-Meterai CPNS 2024

Jika Anda mengalami kendala dan perlu mengajukan pengembalian dana untuk e-meterai yang telah dibeli, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Pahami Ketentuan Pengembalian Dana: Sebelum mengajukan pengembalian dana, pastikan Anda telah memahami dan menyetujui semua ketentuan yang berlaku.

2. Mengajukan Pengembalian Dana: Setelah memahami ketentuan, Anda dapat mengajukan pengembalian dana e-meterai yang telah dibeli dengan cara berikut:

Subjek Email: Tulis "CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com" pada subjek email Anda.

BACA JUGA:WOW! Sediakan Kuota Hanya 150 Formasi, Jumlah Peserta CPNS di Mukomuko Bengkulu Mencapai 2.576

Lampiran: Sertakan beberapa dokumen pendukung dalam email Anda, yaitu:

     - Nomor handphone yang terdaftar.

     - Nama lengkap Anda.

Kategori :