BACAKORAN.CO - Dalam persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, e-meterai menjadi dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti sah.
E-meterai ini bisa diperoleh melalui situs resmi Peruri di alamat https://meterai-elektronik.com.
Namun, muncul beberapa hambatan yang dialami oleh para pelamar CPNS 2024 dalam proses pembelian e-meterai melalui situs ini.
Banyak pelamar yang melaporkan bahwa meski telah melakukan pembelian, kuota e-meterai tidak masuk ke akun mereka, sehingga mereka gagal dalam melakukan pembubuhan e-meterai pada dokumen yang diperlukan.
BACA JUGA:Website Meterai-Elektronik.com Sudah Bisa di Akses, Ini Cara Beli E-Meterai dan Pembubuhan CPNS 2024
Langkah-Langkah Pengembalian Dana E-Meterai CPNS 2024
Jika Anda mengalami kendala dan perlu mengajukan pengembalian dana untuk e-meterai yang telah dibeli, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Pahami Ketentuan Pengembalian Dana: Sebelum mengajukan pengembalian dana, pastikan Anda telah memahami dan menyetujui semua ketentuan yang berlaku.
2. Mengajukan Pengembalian Dana: Setelah memahami ketentuan, Anda dapat mengajukan pengembalian dana e-meterai yang telah dibeli dengan cara berikut:
Subjek Email: Tulis "CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com" pada subjek email Anda.
BACA JUGA:WOW! Sediakan Kuota Hanya 150 Formasi, Jumlah Peserta CPNS di Mukomuko Bengkulu Mencapai 2.576
Lampiran: Sertakan beberapa dokumen pendukung dalam email Anda, yaitu:
- Nomor handphone yang terdaftar.
- Nama lengkap Anda.