- Bukti pembayaran yang sah.
- Informasi sisa kuota e-meterai saat ini.
- Nomor invoice yang ingin dibatalkan.
BACA JUGA:Pansel Kemenag Tolak 47 Sanggahan CPNS, Yang Lulus Juga Bisa Gugur Loh jika Gak Bisa Lakukan Ini BACA JUGA:Cek! Daftar Terbaru dan Terlengkap Kementerian yang Sudah Umumkan Buka Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2024
Melaporkan Kendala E-Meterai CPNS 2024
Jika Anda mengalami kendala lain terkait e-meterai, Anda dapat melaporkannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Situs Pengaduan: Buka tautan https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/kendala_meterai.
2. Isi Data Diri Anda: Lengkapi data pribadi yang diperlukan dalam formulir pengaduan.
3. Konfirmasi Persetujuan: Beri tanda centang pada persetujuan untuk melampirkan data nomor handphone.
BACA JUGA:Meriah! Kedatangan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal, Diiringi Rebana dan Lantunan Marawis
BACA JUGA:Ekonom Kritis Bersuara Lantang Faisal Basri Meninggal Dunia, Ini Profil Singkatnya!
4. Portal Pembelian Kuota E-Meterai: Masukkan link portal pembelian e-meterai, yakni https://meterai-elektronik.com.
5. Email Terdaftar: Tulis email yang terdaftar di portal e-meterai.
6. Deskripsikan Kendala: Jelaskan kendala yang Anda alami secara rinci.
7. Unggah Dokumen Pendukung: Lampirkan bukti pembayaran atau dokumen yang relevan sebelum dan sesudah pembubuhan e-meterai.
8. Verifikasi dengan Captcha: Masukkan kode Captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.