Gagal Pembelian E-Meterai, 2 Cara Pegajuan Pengembalian Dana di Peruri Indonesia, Pelamar CPNS 2024 Wajib Tau!

Kamis 05 Sep 2024 - 10:32 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

     - Bukti pembayaran yang sah.

     - Informasi sisa kuota e-meterai saat ini.

     - Nomor invoice yang ingin dibatalkan.

BACA JUGA:Pansel Kemenag Tolak 47 Sanggahan CPNS, Yang Lulus Juga Bisa Gugur Loh jika Gak Bisa Lakukan Ini BACA JUGA:Cek! Daftar Terbaru dan Terlengkap Kementerian yang Sudah Umumkan Buka Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2024

Melaporkan Kendala E-Meterai CPNS 2024

Jika Anda mengalami kendala lain terkait e-meterai, Anda dapat melaporkannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses Situs Pengaduan: Buka tautan https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/kendala_meterai.

2. Isi Data Diri Anda: Lengkapi data pribadi yang diperlukan dalam formulir pengaduan.

3. Konfirmasi Persetujuan: Beri tanda centang pada persetujuan untuk melampirkan data nomor handphone.

BACA JUGA:Meriah! Kedatangan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal, Diiringi Rebana dan Lantunan Marawis

BACA JUGA:Ekonom Kritis Bersuara Lantang Faisal Basri Meninggal Dunia, Ini Profil Singkatnya!

4. Portal Pembelian Kuota E-Meterai: Masukkan link portal pembelian e-meterai, yakni https://meterai-elektronik.com.

5. Email Terdaftar: Tulis email yang terdaftar di portal e-meterai.

6. Deskripsikan Kendala: Jelaskan kendala yang Anda alami secara rinci.

7. Unggah Dokumen Pendukung: Lampirkan bukti pembayaran atau dokumen yang relevan sebelum dan sesudah pembubuhan e-meterai.

8. Verifikasi dengan Captcha: Masukkan kode Captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.

Kategori :