3. Masuk Akun: Setelah memiliki akun, login ke situs.
4. Beli E-Meterai: Pilih menu "Beli e-meterai", tentukan jumlah, dan selesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia.
5. Cek Kuota: Setelah pembayaran, cek jumlah e-meterai melalui menu "Kuota e-meterai".
Cara Menggunakan E-Meterai pada Dokumen CPNS 2024
1. Unggah Dokumen: Login ke website dan pilih menu "Pembubuhan". Klik "Upload dokumen" dan unggah dokumen CPNS 2024 yang berformat PDF dan berukuran kurang dari 800 Kb.
BACA JUGA:Mengejutkan! KPK Batal Panggil Kaesang Terkait Laporan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi, Kok Bisa?
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Plumpang, Ini Identitas 3 Korban Tewas dan 5 Luka-luka
2. Bubuhkan E-Meterai: Tempatkan e-meterai pada dokumen, pastikan tidak menumpuk dengan tanda tangan atau objek lain.
3. Selesaikan Proses: Klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pemasangan e-meterai. Setelah selesai, klik "Download" untuk mengunduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.
4. Unggah ke SSCASN: Dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai dapat diunggah ke sscasn.bkn.go.id untuk melengkapi pendaftaran CPNS 2024.
Kendala yang Dihadapi dan Solusi
Meski situs sudah bisa diakses, beberapa pengguna mengalami kesulitan untuk login dan menerima pesan "Gagal: Internal server error".
BACA JUGA:Innalillahi, Seorang Remaja Asal Kromengan Tewas Tertabrak Truk di Pakisaji, Berikut Kronologinya...
Jika mengalami masalah ini, peserta dapat melaporkan melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/kendala_meterai.