Aksi Maling di Bogor Berhasil Digagalkan Akibat Bau Parfume yang Menyengat, Begini Kronologinya...

Sabtu 07 Sep 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

"Pelaku dalam tindak lanjut proses hukum dan masih proses penyelidikan, pendalaman serta pengembangan dimana akan dikenakan sanksi Pencurian dengan pemberatan, Pasal :Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.

Kategori :