BACAKORAN.CO – Sejumlah dugaan penyelewengan dalam pengelolaan haji 2024 kembali terkuak.
Jemaah bisa langsung berangkat ke haji tanpa antre, meski baru mendaftar di tahun 2024.
Hanya saja, mereka harus membayar uang dengan jumlah tertentu yang nilainya sangat fantastis.
Seperti diungkap Pansus Hak Angket Haji, soal temuan seorang jemaah membayar hingga Rp1,1 miliar untuk lewati antrean berangkat haji.
BACA JUGA:Musim Haji 2025 Cuaca Makkah dan Madinah Masih Panas, 2031 Arab Saudi Mulai Musim Dingin
BACA JUGA:Mau Setifikat Haji 2024? Jemaah Bisa Download Sendiri, Begini Caranya
"Ada bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini. Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar US$71.700 (Rp1,10 miliar),” ujar Saleh Partaonan Daulay, anggota Pansus Haji dalam bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani, Senin (9/9/2024) malam.
Saleh pun mempertanyakan keadilan Kemenag atas penerapan antrean haji Indonesia hingga mencapai 20-40 tahun.
Temuan ini pun membuat Saleh meradang.
"Apa-apan ini, mau masuk surga harus bayar segini?" ujar Saleh dengan nada meninggi seperti dilansir dari bloombergtechnozcom.
BACA JUGA:Begini Semrawutnya Pelaksanaan Haji 2024 yang Dorong DPR RI Bentuk Pansus Hak Angket!
BACA JUGA:Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas Terdekat, Ada Apa?
Terkait temuan itu, Jaja lantas menjelaskan jika pihaknya hanya menetapkan batas bawah pelunasan bagi jemaah haji khusus.
Setoran awal untuk jemaah haji khusus sebesar US$4.000.
Lalu saat pelunasan sebesar U$4.000.