BACAKORAN.CO – Lima anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 resmi dipilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mereka yang terpilih adalah Akhsanul Khaq, Budi Prijono, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Daniel Lumban Tobing.
Pengumuman resmi tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung hari ini, Selasa, 10 September 2024.
Puan menanyakan persetujuan para peserta rapat terkait hasil uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR.
BACA JUGA:Soal Perjalanan Dinas Fiktif Temuan BPK, Mendagri Tito Ancam Lakukan Ini ke Anak Buah Jika Terbukti!
BACA JUGA:Funtastis! Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS Capai Rp39 Miliar, Ini Modusnya Diungkap BPK!
"Apakah hasil fit and proper test Komisi XI DPR dapat disetujui?" tanyanya.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat dengan suara bulat.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah melakukan seleksi terhadap 75 calon anggota BPK.
Dalam proses seleksi tersebut, Komisi XI membuka ruang untuk masukan dari publik serta meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
BACA JUGA:Terkuak! Mantan Anggota BPK Sewa Rumah, Simpan Uang Korupsi Rp 40 Miliar, Hakim Geleng-Geleng..
Proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon dilakukan pada 2 - 4 September 2024.
Dalam proses tersebut, enam calon memutuskan untuk mengundurkan diri.
Dolfie O.F.P, wakil Ketua Komisi XI DPR menyatakan, setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan saran dari DPD RI, Komisi XI akhirnya mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat pada 4 September 2024.