BACAKORAN.CO - Kasus pembunuhan seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman semakin menghebohkan setelah data pribadi terduga pelaku, Indra Septiarman (IS), bocor di media sosial X.
Informasi ini diungkapkan oleh akun centang biru @dhemit_is_back yang mengungkapkan fakta mengejutkan tentang latar belakang Indra.
IS, pria kelahiran Kayutanam, 7 September 1998, ternyata memiliki sejarah kelam sebagai mantan residivis kasus pencabulan dan narkoba.
Bocoran tersebut juga menyebutkan bahwa ia belum menikah dan tidak memiliki pekerjaan tetap, yang semakin menambah sorotan negatif terhadapnya.
⚠️ TW DPO Pembunuh Nia ⚠️
— dhemit_is_back (@dhemit_is_back) September 15, 2024
NKK: 1305042607110016
ΝΙΚ: 1305040709960001
NAMA: INDRA SEPTIARMAN
TTL: KAYUTANAM, 1998-09-07
JK: Laki-Laki
AGAMA: ISLAM
STATUS: BELUM KAWIN
PEKERJAAN: BELUM/TIDAK BEKERJA
GOL DARAH: TIDAK TAHU
ALAMAT: KORONG PASA SURAU, PASA JUHA RTO RWO… pic.twitter.com/KUHBUUlYbb
BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi: Jokowi Serukan Teladan Rasulullah untuk Kehidupan Lebih Baik
Kasus ini bermula ketika seorang gadis penjual gorengan, NK (18), dinyatakan hilang pada Jumat, 6 September 2024.
NK, yang biasa berkeliling menjajakan gorengan, tidak pulang setelah berjualan hari itu.
Setelah pencarian intensif, jasad NK akhirnya ditemukan dua hari kemudian, pada Minggu, 8 September 2024, di sebuah kebun.
Tubuhnya ditemukan terkubur di bawah tumpukan semak-semak dan dedaunan, dengan gorengan sisa dagangannya berserakan di dekatnya.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan Donald Tump Ditangkap Usai Mencoba Kabur Menggunakan SUV, Begini Kronologinya...
Lebih mengerikan lagi, NK ditemukan dalam keadaan tanpa busana lengkap, yang semakin memperkuat dugaan bahwa ia menjadi korban pembunuhan.
Kabar tentang IS sebagai terduga pelaku muncul setelah seorang saksi mengungkapkan bahwa Indra sempat meminjam cangkul selama dua jam sebelum ia terlihat gelisah dengan pakaian yang penuh tanah.
Pada hari yang sama, jasad NK ditemukan terkubur, dan Indra langsung melarikan diri membawa ransel tanpa memakai sandal.