Astaghfirullah..., Uwak Cabuli Keponakan Balita Hingga Pendarahan, Ngakunya Kerasukan Setan

Selasa 17 Sep 2024 - 09:51 WIB
Reporter : zulkarnain
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Astaghfirullah, memohon ampun kepada Allah SWT, Akhirudin (52), Uwak atau kakak dari orang tua korban di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan,  Sabtu siang 14 September 2024 diduga tega mencabuli keponakannya sendiri.

Akibat kejadian itu, korban  yang masih berusia di bawah usia lima tahun (Balita) sebut saja namanya Bunga  mengalami trauma dan pendarahan -maaf- dari alat kelaminnya.

Peristiwa ini langsung di laporkan polisi. Dalam waktu singkat, Akhirudin warga Trans 2, Desa Ngestiboga II, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Cecar, Mura berhasil di amankan.

Ketika ditanya polisi, Akhirudin mengaku tidak ingat bagaimana dia merudapaksa korban. Pria itu beralasan jika saat kejadian dia dalam kondisi kerasukan setan alias kesurupan.

BACA JUGA:Diduga Residivis Pencabulan dan Narkoba, Polisi Telah Menetapkan IS Tersangka Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

BACA JUGA:Janji Belikan Handphone Baru, Ayah Tiri Garap Anak Perempuan Istrinya Berulangkali

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi Kapolres Mura melalui Kapolsek BTS Ulu Cecar Iptu Jemmy Amin Gumayal mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur tersebut.

Kepada wartawan, dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi  Sabtu siang (14/9) sekira pukul 11.00 WIB.

Awalnya siang itu, Bunga yang informasinya baru berusia 4 tahun, sedang bermain bersama temannya di depan rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban.

Ketika itulah Akhirudin mengajak keponakanya itu untuk berkeliling naik sepeda motor dan mengatakan akan memberikan korban jajanan.

BACA JUGA:Hari ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024: Begini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

BACA JUGA:33 Kode Promo Tokopedia Hari Ini 17 September 2024: Cashback Super Gede Rp500 Ribu, Diskon Ekstra Rp100.000

Karena yang mengajak adalah Uwaknya, korban mau saja. Kemudian korban diajak naik sepeda motor keliling kampung hingga ke tepi Sungai Jambu Ayo di Desa Sadu,  Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas.

Ditempat itu, pelaku memarkirkan sepeda motornya di semak semak, lalu dia menggendong korban ke semak-semak di tepi Sungai.

Entah setan apa yang merasukinya, pelaku dengan penuh nafsu mencabuli keponakannya itu.

Beberapa menit kemudian, setelah melapaskan sahwatnya, Akhirudin kembali menggendong korban menuju sepeda motor.

BACA JUGA:Bakal Cuan Gede, Emas Antam Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Saatnya Jual?

BACA JUGA:Macet Horor Puncak Bogor, Wisatawan Meninggal Diduga Kelelahan, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Lalu dia membawa korban ke pasar dan membelikannya gorengan. Selain itu Akhirudin juga memberi Bunga uang  Rp. 2.000.

Merasa aksinya berjalan mulus dan Bunga tak akan menceritakan perbuatan itu kepada siapapun, Akhirudin kkemudian mengantarkan Bunga pulang hingga ke depan rumahnya.

Nah sesampainya di dalam rumah, tiba-tiba Bunga menangis kesakitan dan buang air kecil terus menerus.

"Melihat hal ini, orang tua korban bertanya kepada anaknya, mengapa ia menangis,"jelas Kapolsek BTS Ulu Cecar Iptu Jemmy Amin Gumayel.

BACA JUGA:36 Kode Voucher Shopee Hari Ini 10.10 Brand Festival: Spesial Diskon 50 Persen, Potongan Harga Mall Rp200.000

BACA JUGA:PM Yordania Mengundurkan Diri Sepekan Setelah Pileg, Gegara Ini!

Ketika itulah korban menceritakan kejadian yang dialaminya dan menunjukkan area sensitif tubuhnya yang sakit dan mengeluarkan darah.

Mendengar cerita anaknya yang masih balita itu, orang tua korban dengan perasaan marah, sedih dan geram langsung melapor ke Polsek BTS Ulu Cecar.

Tanpa membuang waktu, personil Reskriim Polsek BTS Ulu Cecar langsung meringkus Akhirudin di rumahnya tanpa perlawanan.
        
Nah ketika diinterogasi polisi, pria itu pura pura tidak tahu dan lupa apa yang dilakukannya terhadap keponakannya.

BACA JUGA:Jendela Bukan Sekedar Ventilasi, Ini 5 Tipe Jendela yang Bikin Rumahmu Makin Estetik!

BACA JUGA:8 HP Keren Rilis September 2024.Fitur Gahar, Harga Bersahabat, Bikin Kamu Makin Hits!

"Dia ngaku kesurupan setan, sehingga melakukan perbuatan itu," ungkap Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Polisi kemudian membawa pria itu ke lokasi tembat kejadian dia mencabuli korban di tepi sungai. Akhirudinpun mengakui perbuatannya.

Selain itu, untuk memperkuat bukti, polisi mengamankan satu lembar celana dalam warna kuning milik korban,  satu lembar celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik pelaku.

Kemudian juga diamankan dan di sita sepeda motor milik pelaku dan uang kertas Rp. 2.000 yang sebelumnya diberikan pelaku kepada korban.

BACA JUGA:Langsung Dicintai Nabi! Ini 6 Jurus Ampuh ala Ustaz Adi Hidayat Biar Jadi Umat Kesayangan Rasul, Yuk Amalin..

BACA JUGA:No Apek! 5 Parfum Pria Anak Kuliahan, Dikelas Paling Wangi Semerbak, No 3 Tahan Sampe Kelas Selesai, Bungkus..

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU no 17 thn 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kategori :