“Nantinya seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca-masa sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Wawan.
BACA JUGA:SELAMAT! 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Ini Tahap Selanjutnya
BACA JUGA:Selain Situs SSCASN, Ini Alternatif Link dan Cara Cek Pengumuman CPNS Kemenag-Kemendikbud 2024
Berdasarkan kebijakan Panselnas, pada tahun 2024 ini, pelamar bisa memilih untuk menggunakan nilai CAT-nya tahun 2023 lalu.
Sementara itu, untuk Kartu Tanda Peserta Ujian bisa dicetak melalui laman SSCASN setelah diumumkan hasil sanggah.
Kategori :