BACAKORAN.CO – Setelah 11 hari dalam pelarian, Indra Septiawan (26), tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka diamankan dari persembunyiannya di sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
Polisi yang dibantu warga menangkap tersangka yang bersembunyi di loteng rumah kosong tersebut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, rumah tempat tersangka bersembunyi dalam keadaan kosong lantaran sudah lama ditinggal pemiliknya.
Tersangka diketahui berada di dalam rumah kosong tersebut setelah polisi melihat tanda-tanda yang mencurigakan.
Meski terlihat kosong, pintu rumah terbuka dan ada barang-barang berserakan.
“Ini membuat kami menduga ada seseorang di dalamnya," ungkap Faisol.
Menurut Faisol, tersangka kerap berpindah tempat selama dalam pelarian.
BACA JUGA:Polisi Dibantu Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar
“Pengakuan tersangka, dia selalu berpindah-pindah tempat persembunyian,” terangnya.
Nah, rumah kosong tempatnya ditangkap dijadikan sebagi tempat singgah sementara.
Mengenai motif pembunuhan, Faisol belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.