BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Kajati Panggil Mantan Kadishub Sumsel Nasrun Umar
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Dukung Optimalisasi Pemanfaatan Angkutan Umum Buy The Service dan LRT
Gonjang ganjing skandal Mega Korupsi LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun ini menhentak masyarakat khususnya warga Sumatera Selatan.
Sebagian besar berkomentar jika kasus korupsi LRT Sumsel ini segera diselesaikan.
Masyarakat juga berharap semua yang terlibat Mega Korupsi LRT Sumsel ini segera ditangkap oleh pihak berwenang.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Sumsel ke tingkat penyidikan (dik).
BACA JUGA:Eng Ing Eng, Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Korupsi PT Semen Baturaja, Siapa Bakal Dicokok?
Ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari,SH,MH kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
"Betul, sudah naik ke dik (penyidikan,red)," ungka Vanny.
Vanny mengaku sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap dik pengamanan kasus ini telah dilakukan penyelidikan (lid) oleh pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu.
Disampaikannya, kasus yang saat ini sedang ditangani penyidik pidsus yakni kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI TA 2016 sampai dengan 2020.
BACA JUGA:Waduh! Jenderal Bintang 4 Disebut Sosok Baru yang Terlibat Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Nah, dengan telah naiknya status penyelidikan ke penyidikan maka tahap selanjutnya yakni memanggil beberapa nama untuk diperiksa sebagai saksi.
Diakuinya, dalam penguatan kasus ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, salah satunya mantan Kadishub Sumsel, H Nasrun Umar yang akrab disapa HNU