Dalam kasus ini kemas menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami motif kasus penculikan dan pembunuhan kepada balita berinisial APH.
Dan untuk sementara motif dari penculikan dan pembunuhan yang keji ini dilatarbelakangi karena utang piutang karena Ibu korban merupakan seorang penjual barang dengan sistem kredit.
BACA JUGA:HEBOH! 7 Mayat Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi, Cileungsi-Cikeas
4. Sempat Lapor Polisi
Ibu dan ayah korban juga sempat melaporkan ancaman tersebut kepada pihak kepolisian.
Tapi pihak kepolisian saat itu hanya menyarankan agar melaporkan kembali jika mendapatkan ancaman atau melihat orang mencurigakan di sekitar rumah ataupun tempat bekerja.
"Sempat melaporkan ke kita sudah kita komunikasikan dengan ibu saat itu apabila ibu mendapatkan ancaman silahkan bisa lapor ke kita, kemudian bisa difotokan yang mencurigakan di kantornya," jelas Kemas, kutip oleh bacakoran.co dari kompas.com, Minggu (22/9/2024).
BACA JUGA:Viral! Aksi Perundungan Siswi SMP di Jambi, Korban Dijambak Hingga Disudut Rokok
5. Korban Sudah Meninggal Dua Hari
Dari hasil otopsi sementara yang dikeluarkan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten mayat APH saat ditemukan dengan wajah dilakukan ternyata sudah meninggal 2 hari.
Dan tim forensik juga menemukan luka lebam di sekujur tubuh korban dan menandakan korban mendapatkan kekerasan benda tumpul sebelum tewas.
Pada saat ditemukan jasad APH secara tidak wajar yang berada di pinggir pantai Cihara Kabupaten Lebak dan dengan wajah terlilit lakban.
BACA JUGA:Pilot Philip Mehrtens Berhasil Bebas Setelah Disandera KKB Papua, Respon Susi Pudjiastuti Bikin Haru