Sudah bisa Daftar, Ini Link Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024, Intip Rincian Gaji dan Syarat Daftar

Minggu 22 Sep 2024 - 17:11 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024, Sebanyak 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK

8. Pendidikan: Minimal lulusan SMA atau sederajat.

9. Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rincian Gaji KPPS

Setelah memenuhi persyaratan, berikut adalah rincian gaji yang ditawarkan:

- Ketua KPPS: Rp900.000 per bulan.

- Anggota KPPS: Rp850.000 per bulan.

- Pengaman TPS/Satlinmas: Rp650.000 per bulan.

BACA JUGA:Parah! Pria Asal Rokan Hilir Manipulasi Suara Hakim MK Hasil Pemilu di Tiktok, Kok Bisa?

BACA JUGA:Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024, Sebanyak 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK

Dokumen-Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran

Calon anggota KPPS harus menyiapkan beberapa dokumen penting saat mendaftar, antara lain:

- Surat Pendaftaran: Menyatakan kesediaan menjadi anggota KPPS.

- Fotokopi KTP Elektronik: Sebagai bukti identitas.

- Fotokopi Ijazah SMA atau Sederajat: Sebagai bukti pendidikan.

- Surat Pernyataan: Meliputi komitmen setia kepada negara, tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), sehat rohani, bebas narkotika, dan tidak terlibat tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Kategori :