Lolos CPNS? Eits Jangan Senang Dulu, Masih Ada 3 Syarat yang Harus Kamu Penuhi Sebelum Diangkat Jadi PNS

Sabtu 28 Sep 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Nurul
Editor : Desta

BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Ini Link untuk Cek Hasil Masa Sanggah Seleksi CPNS 2024 di Seluruh Instansi

BACA JUGA:Jangan Bingung! Ini Jadwal Gaji Pertama Setelah Lolos CPNS, Yuk Simak Selengkapnya

2. Menuntaskan Pelatihan

Setelah berhasil dalam seleksi kesehatan, peserta CPNS diharuskan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan.

Di sini, peserta CPNS akan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi PNS.

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Jangan Salah! Inilah Cara Jitu Cetak Kartu Peserta Ujian SKD dengan Mudah

BACA JUGA:5 Kriteria untuk Pelamar CPNS 2024 yang Bisa Gunakan Skor SKD 2023, Nomor 3 Banyak Yang Belum Tau!

3. Masa Percobaan Selama 1 Tahun

Tahap ini adalah langkah paling penting bagi peserta CPNS, di mana kinerja dan sikapmu akan dinilai selama satu tahun.

Jika kamu tidak memenuhi standar yang ditetapkan, bersiaplah untuk kemungkinan dicabutnya status CPNS yang kamu miliki.

Itulah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS sebelum mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Jangan Salah Belajar! Peta Soal TIU SKD CPNS 2024: Panduan Berdasarkan FR 2023 Paling Diburu Pelamar

BACA JUGA:Tata Tertib Peserta CPNS! Ini Larangan yang Harus Dipatuhi Saat Ujian SKD, Apakah Sama dengan Tahun 2023?

Berhasil dalam seleksi CPNS adalah pencapaian yang membanggakan, namun perjuanganmu masih belum selesai.

Para peserta CPNS harus tetap bersemangat dan memberikan performa terbaik selama menjalani masa percobaan.

Kategori :