Peserta TMS CPNS Tidak Bisa Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasan BKN!

Senin 30 Sep 2024 - 15:19 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACAKORAN.CO - Hasil akhir sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 baru saja berakhir pada Minggu, 29 September 2024 kemarin.

Bagi peserta CPNS yang dinyatakan lulus akan langsung diarahkan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT pada 16 Oktober hingga 14 November 2024 mendatang.

Lalu peserta yang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) harus mengakhiri perjuangannya.

Sehubungan dengan hasil seleksi administrasi CPNS, Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga membuka pendaftaran pada Senin, 30 September 2024.

BACA JUGA:Selesai Pengumuman Pasca Sanggah, Berikut Cara Mengecek Jadwal SKD CPNS 2024, Pelamar Wajib Paham!

BACA JUGA:Intip Yuk! Daftar 10 Instansi yang Paling Banyak Menggugurkan Pelamar CPNS 2024, Sudah Tau?

PPPK membuka banyak sekali formasi untuk para peserta yang ingin mendaftar, tentunya bagi peserta CPNS yang gagal hal ini merupakan sebuah peluang yang bagus.

Tapi apakah peserta CPNS yang dinyatakan gagal atau tidak lulus seleksi administrasi, tetap bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2024?

Seperti yang dikutip tim bacakoran.co dari AYOBANDUNG.COM pada Senin, 30 September 2024 beginilah jawaban yang diberikan oleh BKN sesuai kesepakatan Pemerintah dan Komisi ll DPR RI.

Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemerintah dengan Komisi ll DPR RI yang diumumkan oleh BKN terkait calon pendaftar PPPK 2024.

BACA JUGA:Jika Tak Mau Langsung Gagal Wajib Baca, 3 Fakta Penting Bagi Pelamar CPNS Wanita di SKD 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:CPNS Wajib Tahu! Top 3 Instansi yang Menawarkan Gaji dan Tunjangan Tinggi, Auto Jadi Incaran

Isi kesepakatan tersebut mengatakan peserta CPNS yang dinyatakan tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) tidak bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2024.

BKN menegaskan, pelamar hanya bisa memilih  satu jenis pengadaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain itu, terdapat aturan prioritas pelamar yang dibuat untuk calon pendaftar PPPK tahun ini. 

Kategori :