BACA JUGA:Viral! Video Asusila Pelajar Demak, Kasat Reskrim Polres: Sudah Sering Berhubungan
Sejak berdiri pada tahun 2020, Pondok Pesantren Al-Qonaah hanya memiliki dua pengajar.
Dengan terjadinya insiden ini, aktivitas di pesantren tersebut terhenti total.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa ada lebih banyak korban, namun mereka belum berani melapor karena rasa takut dan malu.
Kasus ini tidak hanya mengguncang pesantren, tapi juga membuat masyarakat sekitar cemas dan marah.
BACA JUGA:Puan Maharani Respon Isu Bakal Gantikan Gibran Menjadi Wakil Presiden, Apa Penyebabnya?
Polres Metro Bekasi terus berkoordinasi dengan aparat desa untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah terjadinya aksi anarkis.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kasus pencabulan yang sangat meresahkan ini.
Kini, perhatian publik tertuju pada pengusutan tuntas kasus ini, terutama agar para korban yang belum berani melapor bisa mendapatkan keadilan.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.