BACAKORAN.CO – Seyogyanya, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar diterapkan mulai hari ini, Selasa (1/10/2024).
Namun, lantaran sejumlah pertimbangan, pemerintah akhirnya menunda pemberlakuan pembatasan pembelian pertalite itu batal diberlakukan.
Kepastian pembatalan pembelian bbm pertalite per 1 Oktober 2024 itu disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Belum diketahui pasti kapan pembatasan pembelian bbm pertalite bakal mulai diberlakukan.
BACA JUGA:Pemerintah Masih Kaji Aturan Terbaru Terkait BBM Subsidi, Kendaraan Umum dan Roda Dua Jadi Prioritas
Kemungkinannya belum dalam waktu dekat.
Adapun isu pembatasan pembelian pertalite beredar dipicu defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga memaksa pemerintah untuk melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Termasuk pengaturan pembelian pertalite.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono, menyatakan pemerintah sedang melakukan pendalaman untuk menemukan mekanisme yang tepat dalam pembatasan BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Tragis! Truk Tangki BBM Kecelakaan Beruntun Lalu Terbakar, 52 Orang Tewas, Begini Kronologinya!
“Saat ini masih dalam proses pendalaman untuk mencari mekanisme yang paling sesuai,” ujar Agus dilansir dari Antara.
Tujuan dari upaya ini, terangnya, adalah memastikan agar BBM subsidi dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan sesuai dengan kebutuhannya.
Pembatasan BBM bersubsidi ini akan diberlakukan setelah mekanisme tersebut selesai dibahas.