Calon Pelamar Merapat! Inilah Persyaratan PPPK 2024 yang Wajib Dipenuhi, Ada Apa Aja Ya?

Senin 07 Oct 2024 - 15:02 WIB
Reporter : Nurul
Editor : Nurul

BACA JUGA:2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?

BACA JUGA:PPPK dan CPNS Wajib Tahu! 6 Instansi Pemerintah Yang Paling Banyak Menerima Pegawai, Tertarik Mencoba?

- Tidak pernah menjalani hukuman penjara

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi jabatan yang dilamar.

2. Persyaratan Dokumen Berkas PPPK 2024

- Pasfoto: Dokumen ini berupa scan pasfoto dengan latar belakang merah, berukuran maksimal 200 Kb, dan bertipe file JPEG/JPG.

BACA JUGA:Calon PPPK 2024 Wajib Tau! Apa Saja Tes yang Ada Pada Saat Seleksi

BACA JUGA:Siap Lolos Seleksi PPPK? Simak 6 Contoh Deskripsi Diri di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

- Swafoto/Selfie: Dokumen ini berupa scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.

- Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini berupa scan KK dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen ini berupa scan KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.

- Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR): Dokumen ini berupa scan ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb dan bertipe file PDF.

BACA JUGA:Duh, Seleksi PPPK 2024 Prosesnya Bukan Hanya Formalitas, Banyak Honorer Terancam Gagal Lolos, Gegara Hal ini

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Pelamar Tembus 4 Juta Orang, Kamu Sudah Daftar Belum?

- Transkrip Nilai: Dokumen ini berupa scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.

- Surat Penugasan Guru: Dokumen ini berupa scan surat penugasan guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.

Kategori :