BNN Berhasil Amankan Sindikat Bandar Narkoba di Palembang dan Banyuasin, Sita Aset Hingga Rp64 Milyar

Rabu 09 Oct 2024 - 22:04 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

– Uang dalam rekening sebesar

Rp999.323.047,00

Tindak “money laundry” Ini berawal dari penyelidikan Direktorat TPPU BNN RI terhadap transaksi uang dari terpidana narkotika  berinisil NH dan MM.

BACA JUGA:Naomi Dviola Siswi SMK 3 Semarang yang Hilang di Gunung Slamet Akhirnya Ditemukan, Begini Kronologinya

“AS alias YD diketahui merupakan seorang residivis kasus

Para tersangka terjerat pasal narkotika dengan hukuman pidana 11 tahun pada tahun 2011.

Kategori :