Jessica Wongso Bawa Bukti Baru! PN Jakpus Proses Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Ada yang Ketar-ketir?

Kamis 10 Oct 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Selama periode tersebut, Jessica harus menghadiri kantor Kejaksaan setiap minggu untuk melaporkan aktivitas dan statusnya.

BACA JUGA:Mudah Diakses 3 Provinsi, Bandara Silampari Dilirik Super Air Jet

BACA JUGA:Yasonna Terkena Reshuffle dari Menkumham, PDIP Bilang Tak Permasalahkan, Lantaran...

Kewajiban ini merupakan bagian dari pengawasan yang diterapkan untuk individu yang mendapatkan kebebasan bersyarat.

Guna memastikan mereka menjalani masa bebas mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya kewajiban ini, Jessica Kumala Wongso diharapkan dapat mematuhi ketentuan hukum dan tetap berada dalam pengawasan pihak berwenang.

Kebebasan bersyarat ini memberikan kesempatan bagi Jessica untuk melanjutkan hidupnya dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh hukum

BACA JUGA:Deklarasi Pasangan Diusung KIM Ridwan Kamil - Suswono Dimajukan Sore Ini, Ada Apa?

BACA JUGA:Keji! dr. Moumita Debnath, Dokter Magang India di Rudapaksa oleh Sekelompok Laki-laki, Ini Faktanya...

Kebebasan bersyarat Jessica Kumala Wongso merupakan langkah penting dalam sistem peradilan.

Memberikan kesempatan bagi individu untuk menjalani hidup dengan batasan tertentu.

Kewajiban laporan rutin ini memastikan bahwa Jessica tetap berada dalam pengawasan dan mematuhi peraturan yang berlaku hingga tahun 2032. 

Dengan demikian, proses pengawasan ini menjadi bagian integral dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta perlindungan masyarakat.

BACA JUGA:Sah! Ini Daftar Lengkap Menteri, Wamen dan Kepala Badan yang Dilantik Jokowi dalam Reshuffle Kabinet!

BACA JUGA:Ngeliwet Bareng Warga, Yudha Tak Sungkan Duduk Lesehan dan Makan Pakai Tangan

Kategori :