Shock! Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP Palembang Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kamis 10 Oct 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACA JUGA:Mengejutkan! Polisi Temukan Pelaku Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ternyata Paman Tersangka

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Netizen

Namun, putusan hakim yang hanya memberi vonis 10 tahun untuk IS dan 1 tahun untuk ketiga terdakwa lainnya dianggap tidak adil.

"Kami sangat kecewa dengan putusan majelis hakim. Jaksa sudah mengambil sikap yang berani, bahkan menuntut hukuman mati. Tapi, hasilnya sangat jauh dari harapan kami," ungkap kuasa hukum keluarga korban dengan nada penuh kekecewaan.

Keluarga korban tidak tinggal diam. Mereka berencana akan mengajukan banding melalui Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA:Makin Panas! Polisi Curigai Ada Tersangka Lain di Balik Kasus Pembunuhan Sadis Gadis Penjual Gorengan

BACA JUGA:Polisi Sulit Simpulkan Motif Tersangka IS, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Keterangan Berubah-ubah

Bagi mereka, hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan dan tidak sepadan dengan penderitaan yang dialami korban dan keluarga.

Keluarga korban berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan, mengingat kasus ini melibatkan tindak kejahatan yang sangat berat, yaitu pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kasus tragis ini terjadi di TPU Talang Kerikil, Palembang, dan telah menyita perhatian masyarakat luas.

Banyak yang menilai bahwa hukuman yang lebih ringan ini bisa memberikan sinyal negatif tentang penegakan hukum terhadap kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak di Indonesia.

BACA JUGA:Terbongkar! Sudah Lama Diincar Indra Septiarman Pernah 3 Kali Usaha Perkosa Gadis Penjual Gorengan Tapi Gagal

BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ngaku Beraksi Sendiri, Percaya? Ini Kata Polisi

Putusan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana keadilan ditegakkan, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Masyarakat berharap bahwa langkah banding yang akan diajukan keluarga korban dapat memberikan hasil yang lebih adil dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

Kategori :