BACAKORAN.CO - Pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 masih terbuka.
Proses seleksi PPPK secara resmi dimulai pada tanggal 1 Oktober 2024 dan dibagi menjadi 2 periode pendaftaran, masing-masing dengan target pelamar yang berbeda.
Periode pertama dari seleksi PPPK berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Pada tahap ini, pendaftaran PPPK diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas, yang meliputi Guru Prioritas dan lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
BACA JUGA:Segera Daftar! Pendaftaran PPPK BPOM 2024 Masih Dibuka, Ini Formasi dan Caranya
Selain itu, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menjadi bagian dari sasaran pendaftaran ini.
Tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN pun dapat mendaftar dalam periode ini.
Periode kedua seleksi PPPK tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pada tahap ini, fokus pendaftaran adalah untuk tenaga non-ASN yang secara aktif bekerja di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Ternyata Gaji PPPK Untuk Lulusan SMA 2024, Lebih Besar Lho Dari PNS Apakah Benar?
Termasuk di dalamnya adalah para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin mengisi formasi guru di instansi daerah.
Seiring dengan pendaftaran yang masih terbuka, ada kabar baik terkait peningkatan gaji bagi PPPK di tahun 2024.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, gaji PPPK mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.