BACAKORAN.CO – Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinggal menyisakan 9 hari lagi, berakhir pada 20 Oktober 2024.
Nah, jelang berakhirnya masa jabatan, Jokowi menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam acara yang dihadiri oleh para PNS Kementerian ESDM, Jokowi mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut.
Menurutnya, peningkatan tukin didasarkan pada kontribusi besar sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahunnya.
BACA JUGA:Guru Full Senyum, Tunjangan Profesi Akan Cair untuk Golongan III dan IV, Ini Rinciannya
BACA JUGA:CPNS Wajib Tahu! Top 3 Instansi yang Menawarkan Gaji dan Tunjangan Tinggi, Auto Jadi Incaran
Selama periode 2014 - 2024, sektor ESDM telah menyumbang lebih dari Rp1.800 triliun ke kas negara.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, kata Jokowi, kerap mengajukan permohonan agar kenaikan tunjangan tersebut segera ditandatangani.
Namun, Jokowi mengakui hingga saat ini rancangan dokumen tersebut belum sampai di mejanya.
“Pak Menteri (Bahlil) ini sering mendesak saya, menanyakan kapan akan saya tanda tangani. Tapi, sampai saat ini, barang itu belum sampai di meja saya,” ujar Jokowi saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto 2024 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
BACA JUGA:Info Terbaru untuk PNS! Berikut 5 Provinsi yang Memberikan Tunjangan dan Bonus Tinggi
BACA JUGA:Bujuk ASN! Pemerintah Beri Apartemen, Banjir Tunjangan,Pegawai Pindah ke IKN, Tertarik?
Meski begitu, Jokowi memberi isyarat persetujuan kenaikan tukin ini sudah mendekati finalisasi.
“Belum sampai di meja saya, tapi sudah dekat. Begitu sampai, langsung saya tanda tangani," lanjutnya.
Presiden pun memberikan pujian kepada Bahlil yang terus gigih mengupayakan agar kenaikan tunjangan tersebut diselesaikan sebelum masa jabatannya habis.