Catat, Ini 27 Formasi PPPK di Kementerian BUMN 2024, Untuk Lulusan SMA, D3, D4 dan S1, Bisa Daftar!

Sabtu 12 Oct 2024 - 12:15 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Calon PPPK 2024 Wajib Tau! Apa Saja Tes yang Ada Pada Saat Seleksi

BACA JUGA:PPPK dan CPNS Wajib Tahu! 6 Instansi Pemerintah Yang Paling Banyak Menerima Pegawai, Tertarik Mencoba?

4. Dokumen Persyaratan

Dokumen yang perlu diunggah meliputi:

- Surat lamaran ditujukan kepada Menteri BUMN, diketik dan dibubuhi meterai Rp10.000,00.

-  Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan rekam kependudukan.

- Ijazah dan transkrip nilai asli atau surat keterangan pengganti jika hilang.

Surat pernyataan data diri dan 5 poin sesuai format BKN.

- Surat keterangan pengalaman kerja. 

- Surat keterangan dari dokter bagi pelamar penyandang disabilitas.

- Pasfoto terbaru berukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah.

BACA JUGA:Simak, 5 Syarat Wajib untuk Menjadi PPPK di Kemenag, Nomor 4 Jangan Diabaikan Pelamar!

BACA JUGA:Calon Pelamar Merapat! Inilah Persyaratan PPPK 2024 yang Wajib Dipenuhi, Ada Apa Aja Ya?

5. Penggunaan Meterai

Untuk dokumen bermeterai, pastikan penggunaan meterai fisik atau e-meterai Rp10.000,00 setiap satu dokumen.

Dokumen yang menggunakan meterai fisik harus dicetak, ditempeli meterai, dan dipindai sebelum diunggah.

Sedangkan untuk e-meterai, cukup dengan mengunggah dokumen hasil unduhan yang telah dibubuhi e-meterai.

6. Validasi E-Meterai

Kategori :