BACA JUGA:Dibuka Awal Bulan Oktober, Ini Jadwal Seleksi PPPK 2024, Yuk Persiapkan Dokumenmu!
2. Tenaga Honorer dengan Riwayat Pidana
Salah satu alasan tenaga honorer tidak dapat mendaftar dalam seleksi PPPK 2024 adalah jika mereka memiliki riwayat pidana, termasuk hukuman penjara.
Pemerintah tidak ingin ASN yang memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana, karena hal ini dapat menciptakan rekam jejak yang buruk.
Situasi ini tentunya akan berdampak negatif pada reputasi mereka di masa depan, terutama terkait dengan instansi tempat mereka bekerja.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi PPPK 2024 Telah Resmi Dibuka, Berikut Link & Persyaratannya
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Yuk Ketahui Perbedaan Jumlah Soal dan Ambang Batas Dibandingkan CPNS 2024
3. Honorer yang Terlibat dalam Partai Politik
Honorer yang terlibat dalam partai politik, baik secara aktif maupun pasif, tidak diperbolehkan mendaftar dalam seleksi PPPK 2024.
Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dan tidak memihak kepada partai politik manapun.
Peraturan ini telah dijelaskan dengan tegas, bahwa honorer yang terlibat langsung dengan salah satu partai politik akan dianggap tidak netral dan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN melalui PPPK 2024.
BACA JUGA:H-6 Penutupan PPPK 2024! Pelamar Harus Tahu Ketentuan Dokumen yang Harus Diunggah Agar Terhindar TMS
BACA JUGA:Siap Menghadapi Pendaftaran PPPK 2024? Inilah Solusi bagi Honorer yang Tidak Memiliki Sertifikat
Itu tadi kategori honorer yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 karena alasan tersebut.*