Info CPNS! Bukan Cuma Kartu Peserta Ujian yang Penting Dibawa Saat SKD Tapi Pelamar Wajib Bawa 2 Dokumen ini

Jumat 18 Oct 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Selain mempersiapkan dokumen, para peserta juga harus mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan selama pelaksanaan ujian SKD. 

Berikut adalah beberapa aturan penting yang harus diperhatikan:

1. Kehadiran Tepat Waktu

Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai. 

Hal ini untuk memastikan proses registrasi dan pemeriksaan dokumen berjalan lancar.

BACA JUGA:PPPK dan CPNS Wajib Tahu! 6 Instansi Pemerintah Yang Paling Banyak Menerima Pegawai, Tertarik Mencoba?

BACA JUGA:Link Jadwal Lengkap CPNS Kemenkumham 2024, Pelamar Wajib Tau Jangan Sampai Ketinggalan!

2. Pemberian Nomor Identifikasi

Sebelum ujian dimulai, panitia seleksi akan memberikan Personal Identification Number (PIN) atau nomor kode keamanan kepada setiap peserta.

 Proses ini akan ditutup lima menit sebelum ujian dimulai.

3. Kesesuaian Identitas

Identitas peserta harus sesuai dengan yang tercantum pada kartu peserta ujian.

 Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan ujian.

BACA JUGA:Selesai Pengumuman Pasca Sanggah, Berikut Cara Mengecek Jadwal SKD CPNS 2024, Pelamar Wajib Paham!

BACA JUGA:Peserta TMS CPNS Tidak Bisa Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasan BKN!

4. Pakaian yang Dikenakan

Peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, serta bersepatu. 

Penggunaan kaus, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan.

5. Larangan Membawa Barang Tertentu

Peserta dilarang membawa buku, catatan, kalkulator, kamera, gawai, jam tangan, senjata api, atau alat tulis selain pensil kayu ke dalam ruang ujian.

6. Larangan Berkomunikasi dan Menerima Benda

Peserta tidak diperbolehkan berbicara atau berkomunikasi dengan peserta lain selama ujian berlangsung. 

Kategori :