BACAKORAN.CO - Bagi tenaga honorer di Indonesia yang berpartisipasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, terdapat berita yang perlu diperhatikan.
Ribuan tenaga honorer berharap dapat lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, namun perjalanan ini penuh tantangan dan tidak sedikit dari mereka yang gagal memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengenai perkembangan penting terkait seleksi tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut ini adalah penyebab dan solusi yang perlu dipahami agar tidak ada yang terlewat dalam proses seleksi ini.
BACA JUGA:Jangan Abaikan! 5 Perlengkapan Penting untuk Ujian SKD CPNS 2024 agar Terhindar dari Sanksi
BACA JUGA:2 Cara Parktis dan Efektif untuk Mengecek Skor SKD CPNS 2024, Pelamar Harus Tau!
Sebagimana informasi yang dikutip dari akun YouTube karduk dotcom pada Minggu, 20 Oktober 2024, terkait seleksi PPPK tahun 2024, terdapat beberapa kriteria pendaftaran yang harus dipenuhi.
Dari pihak BKN dinyatakan bahwa ribuan tenaga honorer dalam database mereka tidak lolos seleksi ASN PPPK.
Seleksi PPPK tahun ini menerapkan kriteria kelulusan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tahap Pendaftaran Seleksi PPPK Segera Berakhir
Pendaftaran seleksi PPPK tahap pertama, yang dimulai sejak 1 Oktober 2024, akan ditutup pada 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 di Lombok Diduga Alami Panic Attack, Ini Penyebanya dan Cara Mengatasinya
Oleh sebab itu, tenaga honorer yang belum menyelesaikan pendaftaran diingatkan untuk segera melakukannya agar tidak kehilangan kesempatan berharga ini.
Kesempatan untuk menjadi ASN PPPK adalah momen penting bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Pada tahap ini, seleksi hanya terbuka untuk tiga kategori pelamar: pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori 2 (XTHK2), dan tenaga honorer yang terdaftar di database BKN.