BACAKORAN.CO - Palu Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menelan korban. Dalam sidang 16 Oktober 2024 yang memutuskan 9 perkara, Sriwijaya FC mendapatkan denda terbesar.
Sriwijaya FC harus membayar denda Rp 50 juta. Denda ini diputuskan karena Sriwijaya FC melakukan pelanggaran karena total waktu bermain pemain U21 Tim Sriwijaya FC tidak sampai 90 menit.
Kejadian itu tersaji saat Sriwijaya FC melawan PSMS Medan di Liga 2 2024/2025 pada 12 Oktober 2024.
Sehari kemudian, Komdis PSSI memutuskan 4 perkara. Dalam empat perkara itu, semua korbannya adalah berasal dari satu klub Liga 2, Persiraja Banda ACeh.
Denda untuk klub Persiraja Banda Aceh terbesar diterima oleh ofisial tim Persiraja Banda Aceh Iswahyudi.
BACA JUGA:Sanksi Kartu Kuning Persija Rp 50 Juta, Denda Botol Air Mineral Persebaya Rp 20 Juta, Segini Pendapatan Komdis
Dia dijatuhi denda karena pada pertandingan Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru pada 13 Oktober 2024 melakukan pelanggaran dengan memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan.
Selain hukuman denda Rp 37.500.000 juga Komdis memberikan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan.
Kemudian Dadang Apridianto yang merupakan pemain Tim Persiraja Aceh juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp 25 juta. Ini karena dalam laga itu, dia melakukan pelanggaran berupa memukul wajah perangkat pertandingan.
Selain hukuman denda, Dadang juga mendapat sanksi larangan bermain selama 6 bulan.
Lalu hukuman juga menyasar Hamdani yang merupakan ofisial Tim Persiraja Aceh. Ini karena dia menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan.
Hamdani dihukum sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan. Dia juga mendapatkan denda Rp 25 juta.
Hukuman juga menyasar Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh karena pada pertandingan Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.
BACA JUGA:Wow! 7 Pekan Bergulir, Komdis PSSI Hasilkan Denda Hampir Rp 1 Miliar dari Liga 1 dan Liga 2
Hal ini menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh.
Atas kejadian ini Panpel Persiraja dikenai sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah dan denda Rp 10 juta.