Penjelasan Pihak Kepolisian Soal Guru Honorer Asal Konawe yang Ditahan Karena Diduga Pukul Anak Polisi

Selasa 22 Oct 2024 - 19:46 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Tetapi, ada perbedaan penjelasan yang disampaikan oleh pihak keluarga S, Katiran suami dari S menjelaskan, pihaknya menerima panggilan dari polsek Baito terkait dugaan adanya pemukulan anak dan berdasarkan kronologi pelapor, S memukul dengan sapu ijuk ke pahala siswa tersebut sampai terluka.

S membantah tuduhan itu dan menegaskan tidak pernah memukul M yang duduk di kelas IA dan pada saat kejadian itu ia sedang mengajar di kelas AB, selanjutnya polisi kemudian memeriksa para guru di sekolah tersebut namun tidak ada satupun yang mengetahui adanya dugaan pemukulan ini.

"Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum," ungkapnya.

Di sisi lain Kepala SDN 4 Konawe Selatan Sanaa Ali mengatakan bahwa pihak sekolah sejak awal telah menyangkal adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh S.

BACA JUGA:Syifa Hadju Ceritakan Sikap El Rumi dengan Mantan Pacar, Ternyata Berbeda Drastis

BACA JUGA:Ada 23 Anak Sungai Musi Tercatat di Peta 1992, 3 Diantaranya Lenyap dari Citra Satelit, Kok Bisa?

Karena di waktu yang dituduhkan semua berjalan normal dan tidak ada siswa yang dipukul guru dan menurutnya saat kejadian Tengah mengajar di kelas 1B sedangkan anak itu ada di kelas 1A.

"Jadi, kami menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya. Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," tegasnya.

Dimintai Uang Damai Sebesar 50 Juta

Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan E, dan berdasarkan keterangan yang diterima S4 dimensi oleh Kepala Desa namun orang tua terduga korban meminta Supriyani membayar uang damai dan mundur sebagai guru honorer.

BACA JUGA:Cemburu Buta! Pria di Jember Aniaya Suami Perempuan Idaman dengan Senjata Tajam

BACA JUGA:Mayor Teddy Dilantik Menjadi Sekretaris Kabinet Prabowo-Gibran, Benarkah Harus Mengundurkan diri dari TNI AD

"Hasil pertemuan dengan Ibu Supriyani, yang dimediasi Pak Desa, siap bersaksi, dia (Pak Desa) akan damaikan persoalan ini. Pertama dia (Supriyani) harus membayar uang Rp 50 juta, kedua dia harus mundur sebagai guru. Ini ada apa? Dia diminta bersurat ke kadis untuk mundur. Padahal dia tidak melakukan apa-apa," kata Halim, dikutip bacakoran.co dari detiksulsel, Selasa (22/10/2024).

Halim merasa kasihan kepada Supriyani sampai dimintai uang damai Rp50 juta, melihat kondisi ekonomi supriyani dan keluarganya terbilang kekurangan.

"Yang kasihan, dia hanya honorer, suaminya jualan biasa, kalau dimintai Rp 50 juta saya tidak habis pikir. Saya tidak fitnah, ada kepala desa, ada yang bersangkutan, dia dimintai Rp 50 juta. Jadi ada unsur kriminalisasi," ungkapnya.

Halim pun berharap Propam Polda Sultra bisa turun tangan untuk mengungkap yang sebenarnya dan menduga ada penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini.

Kategori :