BACAKORAN.CO - Sosial media dihebohkan dengan kabar yang mengatakan seorang guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ditahan pihak kepolisian setelah menegur murid yang nakal.
Guru honorer tersebut diketahui mengajar di SDN 4 Baito, Konawe Selatan dan sekarang ditahan beberapa hari oleh kepolisian.
Febry Sam Laode selaku Kapolres Konawe Selatan menjelaskan, pihak kepolisian melakukan mediasi berkali-kali sejak awal kasus di laporkan pertama kali pada April 2024.
Dan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama 3 bulan untuk memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak tetapi karena tidak ada kesepakatan diantara keduanya kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan.
Kemudian Febri mengatakan dan membantah adanya penahanan oleh penyidik Polres Konawe Selatan kepada guru tersebut karena penahanan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Andoolo sejak berkas diserahkan oleh penyidik.
“Keluarga korban juga tidak pernah meminta sejumlah uang untuk kompensasi damai,” ungkap Febry, dikutip bacakoran.co dari Kompas.com, Selasa (22/10/2024).
Kronologi
Adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut dimulai diketahui pada Kamis (25/04/2024), pada pukul 10.00 wita.
Pada saat itu Ibu korban Nur Fitriana melihat adanya bekas luka pada bagian paha belakang anaknya yang berinisial M.
Berdasarkan keterangan anak tersebut luka yang didapat akibat jatuh dengan ayahnya Aipda Wibowo Hasyim di persawahan.
Kemudian pada Jumat (26/04/2024 pukul 11.00 wita, korban hendak mandi untuk salat Jumat dan Nur Fitriana menanyakan kepada suaminya tentang luka korban, kemudian aida Wibowo terkejut dan langsung menanyakan hal ini kepada anaknya terkait luka tersebut.