BACAKORAN.CO - Maraknya pungutan liar (Pungli) membuat masyarakat kota Palembang resah saat memarkirkan kendaraannya di Benteng uto Besak (BKB).
Karena itu, Pemerintah Kota Palembang akan menata ulang lokasi parkir di BKB untuk mengatasi maraknya pungli yang meresahkan pengunjung.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan wisatawan yang sering dipalak dengan alasan pembayaran parkir yang melebihi tarif retribusi yang ditetapkan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, A Damenta menyatakan, kawasan BKB sering digunakan berbagai acara besar, baik lokal maupun internasional.
Oleh karena itu, keluhan masyarakat terkait pungli di lokasi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kita akan fungsikan lahan ini sebagaimana fungsi yang sebenarnya sesuai dengan aspek ruang, agar tidak terjadi lagi aksi pungli,” kata Damenta saat memantau lokasi parkir di BKB.
Damenta mengakui, pungutan liar berkedok parkir merupakan keluhan utama dari pengunjung kawasan BKB.
Untuk itu, pemerintah akan meninjau ulang retribusi parkir serta tata letak untuk para wisatawan.
“Pihak pengelola parkir juga akan kita tinjau ulang. Demi kenyamanan, maka harus kita tata sesuai dengan aturan,” ujarnya.
BACA JUGA:Skandal Pungli Rutan! 15 Pegawai KPK Ditetapkan Tersangka, Bukti Keroposnya Pemberantasan Korupsi...
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan, penataan ulang lokasi parkir di BKB diharapkan dapat menekan aksi kriminalitas pungli di kawasan tersebut.
“Dengan tata ulang lokasi parkir dan tarif baru yang akan dikeluarkan nanti, kami minta agar tidak membebankan para pengunjung yang datang ke BKB. Ini nanti menjadi tugas-tugas teman-teman di Pemda untuk mengaudit kembali, sejauh mana tingkat besaran tarif parkir, sehingga sesuai dengan Perda yang ada dan tidak menyalahi hal-hal yang tentunya menjadi suatu pertanyaan dari masyarakat,” ujarnya.