BACAKORAN.CO - Prabowo Subianto telah resmi menjadi Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029, Prabowo Subianto akan dibantu oleh 4 ajudan yang berasal dari TNI Polri yang merupakan perwira-perwira berprestasi.
Aturan dalam pelaksanaan sebagai ajudan bagi presiden dan wakil presiden tertuang dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 12 Tahun 2016.
Dilansir dari Detiknews, di dalam permensesneg itu dijelaskan bahwa ajudan presiden atau wakil presiden adalah perwira TNI atau Polri yang bertugas memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada presiden dan wakil presiden.
Serta kepada istri/suami presiden atau wakil presiden baik selaku kepala negara atau kepala pemerintahan maupun urusan pribadi.
Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden bertugas membantu/mendukung kelancaran pekerjaan Ajudan Presiden/Wakil Presiden di dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan terhadap Presiden/Wakil Presiden.
Berdasarkan peraturan tersebut Prabowo sebagai presiden 2024-2009 akan dibantu oleh 4 ajudan Presiden yang berasal dari TNI-Polri yaitu:
1. Ajudan Presiden dari TNI AU Kolonel Pnb Dr Anton Pallaguna, SE, MMOAS
Kolonel Anton adalah lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 2000 yang lahir pada tahun 1979, dan Anto juga berasal dari korps penerbangan khususnya penerbangan pesawat tempur.
BACA JUGA:Siap-siap! UMKM Bakal Melesat, Ini Misi Khusus dari Prabowo untuk Menteri Maman
BACA JUGA:Misi Besar Prabowo: Indonesia Swasembada Pangan dalam 5 Tahun, Yuk Intip Strateginya!
Sebelumnya ia bertugas menjadi Asisten Operasi Konsek IKN sebelum menjadi Pasis Dikreg LII Sesko TNI 2024.
Awal berkarir Anton sebagai penerbang pesawat tempur F-16 di Skardon Udara 3 yang kemudian beralih membawa pesawat tempur 27/30 udara 11.
Anton telah berkarir selama 24 tahun dan telah terlibat dalam berbagai operasi matra udara dan operasi gabungan TNI.