Operasi Besar! Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Amankan 70 Kg Sabu

Rabu 23 Oct 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan 51,3 kg sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina.

BACA JUGA:Suami Ketangkep Narkoba, Tengku Dewi Bilang I’m Okay dan Berterima Kasih, Reaksinya Bikin Publik Kaget!

BACA JUGA:Geger Penangkapan Aktor FTV Andrew Andika Atas Kasus Narkoba Ternyata Bersama 2 Orang Perempuan Ini!

Selain itu, polisi juga mengamankan 9.560 butir pil ekstasi yang diperkirakan berasal dari jaringan yang sama.

Operasi ini tidak berhenti di situ. Pada 10 Oktober 2024, polisi kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Banjarmasin Timur dan mengamankan seorang pria berinisial SA.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket besar sabu dengan total berat 10,3 kg. 

Kapolda Kalsel menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

BACA JUGA:Aktor Andrew Andika Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu

BACA JUGA:Diduga Residivis Pencabulan dan Narkoba, Polisi Telah Menetapkan IS Tersangka Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

“Kami akan terus berupaya membongkar jaringan-jaringan narkoba dan membawa para pelaku ke pengadilan,” tegas Winarto.

Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel berhasil merusak jaringan internasional yang telah beroperasi di Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.

Pengungkapan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Ditresnarkoba Polda Kalsel, tetapi juga menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Astaga! 2 Remaja Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Antar Provinsi, Polisi Sita Ratusan Butir Pil Ektasi

BACA JUGA:Ngeri! Niat Hati Beli Skincare di Market Place, yang Datang Malah Narkoba, Kok Bisa? Ini Kronologinya...

Diharapkan, langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kategori :