Info CPNS! Ini Link Tabel dan Daftar Gaji Sesuai Golongan Menurut Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024

Sabtu 26 Oct 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

- Golongan IC: Rp1.534.960 - Rp2.226.960

BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Atasi Masalah Kartu Ujian CPNS Gak Bisa Diunduh, Ini 5 Solusinya

BACA JUGA:Info CPNS! Ini Jadwal Sesi 1-4 Tes SKD 2024 yang Wajib Kamu Catat

Golongan II:

- Golongan IIA: Rp1.747.200 - Rp2.914.720

- Golongan IIB: Rp1.908.000 - Rp3.038.000 

- Golongan IIC: Rp1.988.720 - Rp3.166.560

Golongan III:

- Golongan IIIA: Rp2.228.560 - Rp3.660.160

- Golongan IIIB: Rp2.322.880 - Rp3.815.040  

- Golongan IIIC: Rp2.421.120 - Rp3.976.400

Link PDF Tabel Gaji sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Inilah Link dan Cara Memantau Live Score Hasil SKD CPNS 2024 di Seluruh Indonesia, Pelamar Wajib Tau!

BACA JUGA:Info CPNS! Bukan Cuma Kartu Peserta Ujian yang Penting Dibawa Saat SKD Tapi Pelamar Wajib Bawa 2 Dokumen ini

Proses Selanjutnya Setelah Penetapan Gaji

Setelah mendapatkan NIP dan penetapan gaji pokok, CPNS akan mengikuti masa percobaan selama satu tahun.

Selama periode ini, mereka diharapkan untuk menunjukkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan. 

Keberhasilan dalam masa percobaan ini akan menentukan apakah CPNS dapat diangkat menjadi PNS penuh.

Memahami Masa Percobaan CPNS

Masa percobaan bagi CPNS bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan kesempatan bagi calon pegawai untuk membuktikan kemampuan dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. 

Kategori :