Ketentuan Lengkap! 5 Tunjangan, 4 Jenis Cuti dan Batas Usia Pensiun PPPK yang Disetujui Jokowi, Cek Disini

Sabtu 02 Nov 2024 - 09:45 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACA JUGA:Kabar Terbaru! Menpan RB Tetapkan Urutan Kelulusan Pelamar PPPK Guru 2024, ini Detailnya

BACA JUGA:Calon Pelamar PLO PPPK 2024 Ayo Merapat! Inilah Penjelasan dan Info Tugas yang Harus Diketahui

- Tunjangan pangan,

- Tunjangan jabatan struktural,

- Tunjangan jabatan fungsional dan

- Tunjangan lainnya.

BACA JUGA:Tahapan Pendaftaran dan Timeline Resmi PPPK Kemenag 2024 yang Harus Kamu Ketahui!

BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! Cara Mudah Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Akhir Oktober Ini

Untuk tunjangan lainnya ini disesuaikan dengan jabatan dan instansi PPPK masing-masing, yang mencakup:

- Tunjangan kinerja (untuk PPPK di pemerintah pusat),

- Tambahan penghasilan pegawai (untuk PPPK di pemerintah daerah),

- Tunjangan risiko/bahaya (untuk jabatan tertentu),

BACA JUGA:Inilah inovasi Seleksi PPPK 2024 dari Passing Grade ke Peringkat, Yuk Disimak Selengkapnya!

BACA JUGA:HORE! Honorer Non-Database Dapat Menjadi PPPK 2024 dengan Memenuhi 3 Syarat Penting ini

- Tunjangan khusus (untuk PPPK dengan kondisi khusus) dan

- Tunjangan profesi (untuk guru dan dosen).

Kategori :