-Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya, usia pensiun yang ditetapkan ialah 60 tahun.
-Pejabat fungsional ahli utama, usia pensiun yang ditetapkan ialah 65 tahun.
Itulah informasi mengenai 5 tunjangan, 4 hak cuti dan batas usia pensiun PPPK 2024 yang masih berlaku sesuai aturan Presiden Jokowi. Semoga bermanfaat.
Kategori :