Ketentuan Lengkap! 5 Tunjangan, 4 Jenis Cuti dan Batas Usia Pensiun PPPK yang Disetujui Jokowi, Cek Disini

Sabtu 02 Nov 2024 - 09:45 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

-Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya, usia pensiun yang ditetapkan ialah 60 tahun.

-Pejabat fungsional ahli utama, usia pensiun yang ditetapkan ialah 65 tahun.

Itulah informasi mengenai 5 tunjangan, 4 hak cuti dan batas usia pensiun PPPK 2024 yang masih berlaku sesuai aturan Presiden Jokowi. Semoga bermanfaat.

Kategori :