Jangan Salah, Ini Panduan Pengajuan Sanggah PPPK 2024 bagi Pelamar TMS, Dijamin Berubah Lolos

Sabtu 02 Nov 2024 - 10:20 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Pelamar PPPK Ayo Merapat! Inilah 20 Contoh Soal Penata Layanan Operasional, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

BACA JUGA:Inilah inovasi Seleksi PPPK 2024 dari Passing Grade ke Peringkat, Yuk Disimak Selengkapnya!

Jika kesalahan disebabkan oleh pelamar sendiri, maka hasil verifikasi tidak akan berubah.

Cara Mengajukan Sanggah via Portal SSCASN

Proses pengajuan sanggah dilakukan melalui portal SSCASN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Akses Portal 

Kunjungi situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

2. Login 

Masuk dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.

BACA JUGA:Kendala Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Inilah Cara Mengatasi Server SSCASN Down di Hari Terakhir Seleksi

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK Kemenag 2024, Yuk Segera Catat Tanggalnya

3. Periksa Pengumuman

Cek hasil pengumuman di bagian "Resume Pendaftaran".

4. Ajukan Sanggah

 Klik tombol "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi.

5. Isi Formulir

Lengkapi Alasan Sanggah pada formulir yang disediakan sesuai dengan syarat yang berlaku.

6. Selesaikan Proses

Centang kolom kotak persetujuan, kemudian klik "Akhiri Proses Sanggah".

Setelah mengajukan alasan sanggah, pelamar akan melihat peringatan konfirmasi. 

BACA JUGA:Formasi PPPK Kemenag 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaranya

BACA JUGA:Fantastis! Gaji Tenaga Honorer PPPK Kemenag 2024 Meroket hingga Rp5,2 Juta, Ini Detailnya

Jika yakin, klik "Iya". 

Kategori :