Setelah itu, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa "Pengajuan Sanggah Berhasil".
Pelamar yang telah berhasil mengajukan sanggahan akan diminta untuk menyegarkan halaman resume.
Sistem kemudian akan menampilkan pesan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah.
Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".
BACA JUGA:Simak Formasi PPPK Kemensos 2024, Lengkap Dengan Syarat Juga Info Penempatanya
BACA JUGA:PPPK Kemenag 2024 Resmi Dibuka! Pastikan Kamu Memenuhi Persyaratan ini
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pelamar dapat memanfaatkan hak mereka untuk mengajukan sanggahan dengan harapan mendapatkan peninjauan ulang dari instansi terkait.
Kategori :