BACAKORAN.CO - Peserta CPNS mungkin penasaran apakah benar bahwa skor tinggi pada SKD belum tentu menjamin untuk mengikuti tes SKB 2024? Yuk simak di sini beberapa fakta yang wajib kamu tau.
Proses ujian SKD CPNS 2024 akan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 15 November 2024 dengan pengumuman hasil nilai SKD dijadwalkan pada 17 hingga 19 November 2024.
Ujian SKD sendiri terdiri dari 110 soal yang terbagi menjadi 3 bagian: 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelijensia Umum (TIU) dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
SKD merupakan elemen krusial dalam proses seleksi CPNS 2024.
BACA JUGA:Kabar Baik! Skor TWK dan TKP Rendah Bakal Lanjut Tes SKB CPNS 2024, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Penting! Ketentuan Tambahan di Tahap SKB CPNS 2024, Ini Bocorannya
3 Fakta Skor SKD tidak menjamin ke Tahap SKB
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kemungkinan untuk melanjutkan ke tahap tes SKB CPNS 2024:
1. Nilai Ambang Batas
Untuk melanjutkan ke ujian SKB, peserta harus mencapai Nilai Ambang Batas (NAB).
Jika NAB tidak terpenuhi, meskipun skor nilai SKD tinggi, tetap tidak akan lolos.
BACA JUGA:Simak ini Tahapan dan Mekanisme Penentuan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Salah Satunya Usia Pelamar!
BACA JUGA:Ingat, Inilah Ketentuan Saat Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024, NAB ditetapkan sebagai berikut:
- 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
- 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
- 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.