Berbeda dengan lulusan terbaik meski skor TKP dan TWK dibawah passing grade tetap bisa mengikuti SKB.
Namun untuk formasi umum mendapatkan nilai tinggi, jika formasi yang diinginkan memiliki banyak pesaing dengan nilai lebih tinggi, maka peluang untuk lolos akan berkurang.
BACA JUGA:4 Sanksi Menanti Pelamar saat Tidak Hadir di SKD CPNS 2024, Jangan Kecolongan!
BACA JUGA:Jangan Abaikan! 5 Perlengkapan Penting untuk Ujian SKD CPNS 2024 agar Terhindar dari Sanksi
3. Nilai Total
Nilai total merupakan akumulasi dari semua tahap seleksi.
Oleh karena itu, meskipun nilai SKD tinggi, jika nilai total dari semua tahap seleksi tidak mencukupi, peluang untuk lolos tetap berkurang.
Jadi, meskipun nilai SKD tinggi, hal ini bukan satu-satunya faktor penentu dalam kelulusan CPNS 2024.
Oleh karena itu, nilai SKD yang tinggi belum tentu menjamin kesempatan untuk mengikuti tes SKB CPNS 2024.
Skor TWK dan TKP Rendah Bakal Lanjut Tes SKB CPNS 2024, Ini Penjelasannya
Ada informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta yang memperoleh skor TWK dan TKP dalam CPNS 2024 di bawah nilai ambang batas atau passing grade tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti Tes SKB CPNS 2024.
Namun kebijakan ini hanya berlaku untuk peserta SKD CPNS 2024 yang termasuk dalam kategori pelamar cumlaude atau lulusan dengan pujian.
Berikut penjelasan BKN mengenai peserta tes SKD yang tidak mencapai passing grade tetapi masih dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
BACA JUGA:Simak ini Tahapan dan Mekanisme Penentuan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Salah Satunya Usia Pelamar!
BACA JUGA:Ingat, Inilah Ketentuan Saat Nilai SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menjelaskan bahwa pelamar CPNS dari jalur cumlaude dengan nilai TWK di bawah 65 dan skor TKP kurang dari 166 masih bisa melanjutkan ke tahap SKB.
Hal ini disebabkan karena jalur khusus lulusan terbaik tidak mensyaratkan nilai ambang batas untuk subtes TWK maupun TKP.