12. Ambil SIM: Setelah ujian praktik lulus, SIM bisa diambil di Satpas.
BACA JUGA:Waduh, Apple Mau Investasi di RI Asal Bebas Pajak Setengah Abad!
Biaya Pembuatan SIM Online
Biaya pembuatan SIM bervariasi berdasarkan jenisnya:
- SIM A, B1, B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM Internasional: Rp 250.000
BACA JUGA:Cocok Untuk Segala Medan! Ternyata ini 7 Rekomendasi Merk Ban Motor No.1 di Indonesia
Ada tambahan biaya seperti asuransi dan tes kesehatan. Pastikan hanya membayar biaya resmi yang tercantum di aplikasi atau situs Korlantas. Hindari calo yang menawarkan jasa ilegal.
Dengan memahami dan mengikuti panduan ini, Anda bisa membuat SIM dengan lebih mudah dan efisien melalui layanan online.
Kategori :