12 Langkah Bikin SIM Online Lengkap Panduan Syarat dan Biaya Pembuatan, Tanpa Antre Lur!

Kamis 07 Nov 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

7. Surat Pernyataan: Dokumen keaslian yang diajukan.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Motor Matic Cocok Untuk Masyarakat Pedesaan, Berikut Spesifikasi dan Harganya...

BACA JUGA:Uwinfly N9 Pro Menjadi Salah Satu Motor Listrik Pilihan Terbaik Dengan Harga Terjangkau dan Daya Angkut 250 Kg

Langkah-langkah Membuat SIM Online

1. Unduh Aplikasi: Cari aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau App Store.

2. Registrasi Akun: Daftar dengan mengisi data pribadi.

3. Verifikasi Data: Lakukan verifikasi sesuai petunjuk aplikasi.

4. Pilih Layanan SIM: Mulai pengajuan SIM baru atau perpanjangan.

5. Isi Formulir: Masukkan data dengan teliti dan pilih jenis SIM.

6. Unggah Dokumen: Sertakan KTP, pas foto, dan surat kesehatan.

7. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya administrasi.

BACA JUGA:Apple Minta Bebas Pajak Setengah Abad untuk Investasi di Indonesia, Blokir iPhone Jadi Solusi?

BACA JUGA:Mobil Advokat Terbakar, Korban Menduga Ada Unsur Teror Terkait Perkara yang Ditangani

8. Jadwalkan Ujian Teori: Setelah pembayaran terkonfirmasi.

9. Ikuti Ujian Teori: Selesaikan ujian melalui aplikasi.

10. Jadwalkan Ujian Praktik: Jika lulus teori, siapkan ujian praktik di Satpas.

11. Lakukan Ujian Praktik: Hadiri ujian dengan dokumen asli.

Kategori :