BACAKORAN.CO - Rekaman video berdurasi 38 detik yang menunjukkan penghilangan tulisan 'Masakan Padang' dari sebuah rumah makan di Desa Sukadana, Cirebon, menjadi perbincangan panas di dunia maya.
Video ini menjadi viral karena memperlihatkan adanya persaingan tidak sehat di antara pelaku usaha kuliner.
Ternyata, rumah makan tersebut menjual makanan dengan harga yang tidak masuk akal, yaitu hanya Rp 9.000 untuk satu porsi.
Erlinus Tahar, sebagai Penasihat PRMPC, memastikan bahwa insiden boikot rumah makan yang terjadi memang benar adanya.
BACA JUGA:Pembobol Gudang Milik Ketua Komisi Yudisial RI Diantar Keluarga Menyerahkan Diri ke Polisi
BACA JUGA:Mobil Advokat Terbakar, Korban Menduga Ada Unsur Teror Terkait Perkara yang Ditangani
Beliau juga menyatakan bahwa fenomena rumah makan Padang dengan harga murah mulai berkembang sejak tahun 2021 atau 2022.
Beliau menegaskan bahwa tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memastikan agar persaingan bisnis, khususnya di sektor kuliner, tetap berlangsung secara adil.
Erlinus menegaskan bahwa mereka tidak membatasi kebebasan berwirausaha di sektor kuliner Padang, namun beliau menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga pasar agar tidak merugikan pelaku usaha lain, termasuk rumah makan.
"Kami tidak melarang orang dari luar Minang berjualan Nasi Padang. Tapi, kalau harganya Rp 9.000 dengan ayam, itu terlalu murah," ujarnya.
BACA JUGA:Heboh! Ditemukan 16 Bagian Kerangka Manusia di Palembang, Identitas Korban Masih Misterius
BACA JUGA:Tragis! Ibu di Sumatera Utara Tega Habisi Nyawa Anak Kandung Gara-Gara Tak Dinafkahi Suami
Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan dua orang sedang mencopot papan nama 'Masakan Padang' dari sebuah rumah makan.
Tindakan ini menarik perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk protes terhadap praktik persaingan bisnis yang tidak fair, terutama di sektor kuliner.
Warganet memberikan beragam respons terhadap peristiwa rumah makan yang diboikot ini, dengan beberapa di antaranya mengkritik tindakan tersebut.